Fitnah Merupakan Ujian Menambah Ketaqwaan Kepada Allah SWT


Dalam pergaulan kita sehari-hari, sering kita mendengar kata fitnah, dalam berbagai bahasan. Kata tersebut terdapat perbedaan arti dalam bahasa Indonesia dengan bahasa Arab itu sendiri.

Dalam bahasa Indonesia, kata fitnah dalam banyak kamus bahasa Indonesia mengandung pengertian adalah : menuduh tanpa bukti atau dengan perkataan lain merupakan suatu cara interaksi (komunikasi) kepada orang lain yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa atau reputasi seseorang. Dalam bahasa Arab, kata itu berarti buhtaan yang artinya adalah cobaan atau ujian.

Di dalam Al-Qur'an banyak disebutkan kata-kata fitnah yang mempunyai arti yang berbeda-beda, atau bisa disebut dengan pengertian fitnah secara istilah :

1.   Fitnah bermakna Kekafiran

“…..Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.  [Qs. Al-Baqarah : 217]
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti  (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.  [Qs. Al-Baqarah :  193]
Kata fitnah disini menurut para ulama Ahli tafsir adalah ‘kekafiran’ atau ‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara sebagian kaum Muslimin, karena belum diberitahu oleh Rasulullah SAW melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak pantas. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebih besar bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci, itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.

2.   Fitnah bermakna Menyesatkan

“…..(Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu;  mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan : Jika diberikan ini (yang sudah dirubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah" Barang siapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. [Qs. Al-Maidah : 41]
Syaithan merupakan musuh nyata manusia dan selalu berusaha menjerumuskan manusia kedalam jurang kekafiran, kesesatan dan kemaksiatan. Di dalam menjalankan aksinya itu syaithan memiliki dua senjata ampuh yang telah banyak memakan korban. Dua senjata itu adalah :

a.   Syubhat artinya samar, kabur atau tidak jelas.
Apabila menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Sehingga jadilah “perkara ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, maka orang tersebut tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran. Bahkan kemungkinan penyakit ini menguasainya sampai dia menyakini yang ma’ruf sebagai kemungkaran, yang mungkar sebagai yang ma’ruf, yang sunnah sebagai bid’ah, yang bid’ah sebagai sunnah, al-haq sebagai kebatilan, dan yang batil sebagai al-haq”. [Tazkiyatun Nufus, hal : 31, DR. Ahmad Farid]. Contoh : keraguan, kemunafikan, bid’ah, kekafiran dan kesesatan lainnya.
“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kamu. Tetapi aku khawatir atas kamu jika dunia dihamparkan atas kamu sebagaimana telah dihamparkan atas orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu akan saling berlomba (meraih dunia) sebagaimana mereka saling berlomba (meraih dunia), kemudian dunia itu akan membinasakan kamu, sebagaimana telah membinasakan mereka”.  [HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad]

b.   Syahwat artinya selera, nafsu, keinginan atau kecintaan
Maksudnya adalah mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hati/nafsu yang keluar dari batasan syari’at. Fitnah syahwat ini akan menyebabkan kerusakan niat, kehendak dan perbuatan orang yang tertimpa penyakit ini. Contoh : rakus terhadap harta, tamak terhadap kekuasaan, ingin populer, mencari pujian, suka perkara-perkara keji, zina dan berbagai kemaksiatan lainnya.
“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan”.  [HR. Ahmad]

3.   Fitnah bermakna Wanita, Harta dan Anak.

Betapa banyak lelaki yang menyimpang dari jalan Allah SWT karena godaan wanita. Betapa banyak pula seorang suami terjatuh dalam berbagai kezaliman dan kemaksiatan disebabkan istrinya. Sehingga Allah SWT memperingatkan hamba-Nya yang beriman dengan firman-Nya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka”.  [Qs. At-Taghabun : 14]

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.  [Qs. Ali ‘Imran :  14]

Al-Imam Mujahid ra berkata : “Yakni akan menyeret orangtua atau suaminya untuk memutuskan tali silaturahim atau berbuat maksiat kepada Rabbnya, maka karena kecintaan kepadanya, suami atau orangtuanya tidak bisa kecuali menaatinya (anak atau istri tersebut)”.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : Berniat dan berbuat baiklah kalian kepada para wanita. Karena seorang wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan sesungguhnya rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Maka apabila kamu berusaha dengan keras meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya. Sedangkan bila kamu membiarkannya niscaya akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah kalian kepada para istri (dengan wasiat yang baik)”. [Muttafaqun ‘alaih]

Dari Usamah bin Zaid ra, Rasulullah SAW juga bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki (melainkan fitnah yang datang dari) wanita”.  [HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi].

Diantara fitnah hawa syahwat yang tidak jarang melemahkan keimanan seorang mukmin adalah fitnah wanita, sebagaimana disebutkan didalam firman Allah SWT : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita”.  [Qs. Ali Imran  :  14]

Disebutkan di dalam ayat itu bahwa mencintai wanita merupakan bagian dari kecintaan kepada syahwat, (ayat itu) diawali dengan para wanita sebelum jenis-jenis yang lainnya sebagai petunjuk bahwa para wanita adalah pokok dari fitnah itu semua. Sebagai bukti pula adalah kecintaan seorang lelaki kepada anak istrinya melebihi kecintaannya kepada anak selain dari istrinya…  [Fathul Bari juz XIV hal 337]

Al-Mubarakfuri  ra berkata : “(Sisi berbahayanya fitnah wanita bagi lelaki) adalah karena keumuman tabiat seorang lelaki adalah sangat mencintai wanita. Bahkan banyak terjadi perkara yang haram (zina, perselingkuhan, pacaran dan pemerkosaan, yang dipicu oleh daya tarik wanita). Bahkan banyak pula terjadi permusuhan dan peperangan disebabkan wanita. Minimalnya, wanita atau istri bisa menyebabkan seorang suami atau seorang lelaki ambisius terhadap dunia. Maka ujian apalagi yang lebih dahsyat darinya ?

Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan dan berlalu dalam bentuk setan pula. Apabila salah seorang kalian melihat seorang wanita (dan bangkit syahwatnya) maka hendaknya dia mendatangi istrinya (menggaulinya), karena hal itu akan mengembalikan apa yang ada pada dirinya (meredakan syahwatnya)”.  [HR. Muslim]

Faedah hukum dari hadits ini bahwa sepantasnya seorang wanita tidak keluar dari rumahnya, (berada) di antara lelaki, kecuali karena sebuah keperluan (darurat) yang mengharuskan dia keluar. Oleh karena itulah, Allah SWT  dan Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang akan menyebabkan hamba-hamba-Nya terfitnah dengan wanita, seperti memandang, berkhalwat (berduaan dengan wanita yang bukan mahram), ikhtilath (campur-baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram). Bahkan mendengarkan suara wanita yang bisa membangkitkan syahwat pun dilarang.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.  [Qs. An-Nur : 30]

Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.  [Qs. Al-Isra’ : 32]

Jauhi oleh kalian masuk kepada para wanita”. Seorang lelaki Anshar bertanya : Bagaimana pendapat anda tentang ipar? Rasulullah SAW bersabda : Ipar itu berarti kebinasaan (banyak terjadi zina antara seorang lelaki dengan iparnya)”.  [Muttafaqun ‘alaih]

Untuk itu hendaklah setiap wanita muslimah bisa menjaga dirinya didalam bergaul, seperti : menghindari khalwat dengan yang bukan mahramnya, ikhtilath dengan lelaki, tidak membagus-baguskan atau mengayun-ayunkan suara ketika berbicara dengan lawan jenisnya atau tidak berlenggak lenggok saat berjalan. Setiap wanita muslimah juga diharuskan menghindari dirinya dari berpakaian yang dapat mengundang fitnah dari kaum lelaki seperti : menampakkan auratnya, berbahan transparan, ketat, bercorak atau warna yang mengundang perhatian orang yang melihatnya, parfum atau lainnya.

Dan sudah seharusnya seorang wanita muslimah menggunakan pakaian khas wanita muslimah dengan jilbab dan pakaiannya yang menutup aurat serta menghindari berbagai perhiasan dan asesorisnya kecuali jika diperuntukan bagi suaminya.

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka karena yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.  [Qs. Al Ahzab : 59]

Agar hamba-hamba-Nya selamat dari godaan wanita, Allah SWT dan Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dengan wanita salihah, yang akan saling membantu dengan dirinya untuk menyempurnakan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman”.  [Qs. Al-Baqarah :  221]

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara : karena hartanya, kebaikan nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya engkau akan beruntung”.  [Muttafaqun ‘alaih]

Fitnah wanita pada masa sekarang ini jauh lebih berat daripada pada masa-masa lalu dikarenakan sebab-sebab berikut :
·   Banyaknya tabarruj (wanita-wanita yang berdandan), beragamnya sarana-sarana modern yang digunakan kaum wanita pada zaman ini untuk menambah daya tarik yang dahulu hal ini belum-lah ada. Banyaknya pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai perhiasan, minyak wangi, pakaian-pakaian wanita yang semakin menambah fitnah wanita terhadap kaum lelaki.
·    Tersebar luasnya ikhtilath (percampuran dalam pergaulan) antara pria dan wanita, para pemuda dan pemudi di berbagai sekolah, perguruan tinggi, kantor-kantor, departemen, sarana-sarana transportasi, kendaraan umum, club-club pertemuan, pesta-pesta, kolam renang, tempat-tempat hiburan dan sebagainya. Pada masa sekarang ini ikhtilath antara pria dan wanita jauh lebih luas dan banyak daripada masa-masa sebelumnya.
·   Perbuatan zina atau pergaulan seksual yang tampak demikian terbuka (terang-terangan) tanpa ada lagi rasa malu bahkan berbagai praktek perzinahan tampak di tempat-tempat umum di berbagai negeri non muslim.
·     Terbangkitkannya gairah seksual dikarenakan dorongan yang luar biasa dari berbagai media yang ada melalui program-program hiburan dan lainnya.

4.   Fitnah adalah Ujian.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan dalam tafsirnya : “Allah SWT mengabarkan tentang hikmah-Nya yang sempurna. Di mana sifat hikmah-Nya mengharuskan setiap orang yang mengaku beriman tidak akan dibiarkan begitu saja dengan pengakuannya. Pasti dia akan dihadapkan pada berbagai ujian dan cobaan. Bila tidak demikian, niscaya tidak bisa terbedakan antara orang yang benar dan jujur dengan orang yang dusta. Tidak bisa terbedakan pula antara orang yang berbuat kebenaran dengan orang yang berbuat kebatilan. Sudah merupakan ketentuan Allah SWT, Dia menguji (manusia) dengan kelapangan dan kesempitan, kemudahan dan kesulitan, kesenangan dan kesedihan, serta kekayaan dan kemiskinan”.

Dari ‘Iyadh bin Himar, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya setiap umat itu akan dihadapkan dengan ujian (yang terbesar). Dan termasuk ujian yang terbesar yang menimpa umatku adalah harta”.  [HR. At-Tirmidzi]

Harta dan dunia bukanlah tolok ukur seseorang itu dimuliakan atau dihinakan oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya : “Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: “Rabbku telah memuliakanku.” Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata : “Rabbku menghinakanku”. [Qs. Al-Fajr : 15-16]

Al-Imam Ibnul Qayyim ra berkata : “Maksud ayat-ayat tersebut adalah tidak setiap orang yang Aku (Allah SWT) beri kedudukan dan limpahan nikmat di dunia berarti Aku limpahkan keridhaan-Ku kepadanya. Hal itu hanyalah sebuah ujian dan cobaan dari-Ku untuknya. Dan tidaklah setiap orang yang Aku sempitkan rezekinya, Aku beri sekadar kebutuhan hidupnya tanpa ada kelebihan, berarti Aku menghinakannya. Namun Aku menguji hamba-Ku dengan kenikmatan-kenikmatan sebagaimana Aku mengujinya dengan berbagai musibah”.  [Ijtima’ul Juyusy, hal. 9]

Sehingga, dunia dan harta bisa menyebabkan pemiliknya selamat serta mulia di dunia dan akhirat, apabila dia mendapatkannya dengan cara yang diperbolehkan oleh Allah SWT  dan Rasulullah SAW. Dia juga mensyukurinya serta menunaikan hak-haknya sehingga tidak diperbudak oleh dunia dan harta tersebut.

Al-Imam Ibnu Katsir ra menyatakan dalam tafsirnya : “(Agar terbedakan) orang-orang yang benar dalam pengakuannya dari orang-orang yang dusta dalam ucapan dan pengakuannya. Sedangkan Allah SWT adalah Maha mengetahui apa yang telah terjadi, yang sedang terjadi dan yang akan terjadi. Allah SWT juga mengetahui cara terjadinya sesuatu bila hal itu terjadi. Hal ini adalah prinsip yang telah disepakati (ijma’) oleh para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah”.

Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar ? Dan adalah Rabbmu Maha melihat”.  [Qs. Al-Furqan : 20]

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ra menerangkan maksud ayat di atas dalam tafsirnya : “Seorang Rasul adalah ujian bagi umatnya, yang akan memisahkan orang-orang yang taat dengan orang-orang yang durhaka terhadap Rasul tersebut. Maka Kami jadikan para Rasul sebagai ujian dan cobaan untuk mendakwahi kaum mereka. Seorang yang kaya adalah ujian bagi yang miskin. Demikian pula sebaliknya. Orang miskin adalah ujian bagi orang kaya. Semua jenis tingkatan makhluk (merupakan ujian dan cobaan bagi yang sebaliknya) di dunia ini. Dunia yang fana ini adalah medan yang penuh ujian dan cobaan”.

Setiap ujian mengharuskan kita untuk selalu tetap bersabar, kemudian menegakkan berbagai perkara yang diwajibkan, sehingga Allah SWT akan membalas semua amalan kebaikan kita.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai fitnah yang ada dan semakin bertambah ibadah, ketaqwaan dan keikhlasan kita dalam menjalani kehidupan di dunia ini.



----------------------
 info : dari berbagai sumber

Comments