Menjadi Karyawan Ataukah Berdagang ?

Saat menikmati mie ayam di daerah Cijantung, 2 Driver dari aplikasi online menelepon dan menghampiriku untuk mengambil paket yang hendak aku kirimkan kepada konsumen, yang sebelumnya telah dipesan via HP Androidku.

Seorang yang mengaku karyawan Bank bernama Fredy (nama samaran) melihat hal tersebut dan menanyakan kepadaku kenapa tidak menggunakan salah produk jasa pengiriman yang sudah malang melintang di Indonesia.

Aku pun mengutarakan secara berurutan mengapa memilih pengiriman dengan aplikasi online. Banyak nilai positif sehingga aku lebih memilih hal tersebut, yang salah satunya adalah biaya yang lebih murah (promo) dan juga efisiensi waktu, karena barang lebih cepat tiba di tujuan tanpa menunggu hari berikutnya.

Merasa tertarik, Fredy pun ingin menggali informasi mengenai berwiraswasta khususnya dalam hal berdagang. Berdagang adalah profesi yang mulia dalam Islam. Buktinya Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam sendiri adalah pedagang dan juga banyak para Shahabat yang merupakan pedagang. Abu Bakar radhiallahu’anhu adalah pedagang pakaian. Umar radhiallahu’anhu pernah berdagang gandum dan bahan makanan pokok. ‘Abbas bin Abdil Muthallib radhiallahu’anhu adalah pedagang. Abu Sufyan radhiallahu’anhu berjualan udm (camilan yang dimakan bersama roti).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari jerih payah tangannya sendiri. Dan sesungguhnya nabi Daud ‘alaihissalam dahulu senantiasa makan dari jerih payahnya sendiri”. [dari Al-Miqdam ra, diriwayatkan oleh Bukhari]

Aku pun memberikan contoh yang sangat sederhana dalam perbandingan perhitungan waktu serta penghasilan antara bekerja (menjadi karyawan) dan berdagang.

Bekerja (menjadi karyawan)

Waktu yang dipergunakan setiap hari :

- Bekerja jam 08.00 s/d jam 16.00   = 8 jam
- Durasi rumah ke kantor                  = 2 jam
- Durasi kantor ke rumah                  = 2 jam
                              Total                  = 12 jam

Estimasi Gaji = Rp. 15.000.000,- /bulan

Biaya transportasi (Bus/Angkot/Ojek)
= Rp. 20.000,- x 20 hari = Rp. 400.000,-

Pencapaian gaji per-hari setelah dikurangi biaya transportasi =
(Rp. 15.000.000,- - Rp. 400.000,-) / 20 hari = Rp. 730.000,- /hari

Sehingga untuk per-jamnya sebesar Rp. 60.833,-

Karena saat itu aku sedang menikmati mie ayam, maka digunakan sebagai pembanding.

1 mangkok mie ayam = Rp. 11.000,-
Minuman                   = Rp.   4.000,-
                     Total            = Rp. 15.000,-

Keuntungan 50% = Rp. 7.500,- /sajian (mie ayam + minuman)

Perbandingan menjadi karyawan dengan berdagang mie ayam, adalah sebagai berikut :

Upah yang diterima seorang karyawan dengan gaji Rp. 15.000.000,- = Rp. 60.833,- /jam ekuivalen dengan berdagang hanya dengan 8 mangkok (mie ayam + minuman) /jam. Sedangkan rata-rata pembeli yang datang sekitar 12 – 14 orang setiap jamnya atau setiap 5 menit ada yang membeli 1 mangkok mie ayam.

Berdagang mie ayam dalam mencapai minimal penjualan bersih sebesar Rp. 15.000.000,- /bulan dengan jam operasional selama 8 jam/hari, adalah sebagai berikut :

13 mangkok x Rp. 7.500,- x 8 jam = Rp. 780.000,- /hari atau Rp. 15.600.000,- /bulan.

Selama ini Fredy sering meremehkan seorang penjual mie ayam karena terlihat kurang intelek dan lusuh. Ternyata penghasilan yang diterima justru lebih baik dari pendapatannya setiap bulan yang bekerja di sebuah kantor yang nyaman.

Allah Ta’ala berfirman dan memberikan kita petunjuk dalam berakhlak baik :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik”.  [Al-Qur;an surah Al-Hujurat : 11]

Memang ada plus minusnya untuk masing-masing profesi tersebut dan tinggal bagaimana masing-masing individu nyaman memilih untuk kehidupannya karena keduanya sama-sama baik, jika dijalani secara amanah dan mengikuti aturan agama.

Namun mencari rezeki dalam berdagang oleh sebagian Ulama dikatakan sebagai mata pencari yang paling utama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda :

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ « عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ »
“Ada yang bertanya pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam : “Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik ?” Beliau bersabda : “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi)”. [dari Rafi’ bin Khadij, diriwayatkan oleh Ahmad, Ath Thabrani dan Al Hakim]

Semoga Allah selalu mendatangkan keberkahan dalam setiap langkah kita dalam menggapai ridha-Nya... amiin.

Comments